A.
Pendahuluan
Beberapa
sumber menyebutkan, Istilah fenomenologi berasal dari bahasa Yunani: Phainestai
yang artinya “menunjukkan” dan “menampakkan diri sendiri”. Sebagai aliran
epistemologi[1]
Dalam bahasa indonesia biasa dipakai istilah gejala.
Secara istilah, fenomenologi adalah ilmu pengetahuan (logos) tentang
apa yang tampak. Dari pengertian tersebut dapat dipahami bahwa fenomenologi
adalah suatu aliran yang membicarakan fenomena atau segala sesuatu yang tampak
atau yang menampakkan diri.[2]
Seorang
Fenomenolog suka melihat gejala. Dia berbeda dengan seorang ahli ilmu positif
yang mengumpulkan data, mencari korelasi dan fungsi, serta membuat hukum-hukum
dan teori. Fenomenolog bergerak di bidang yang pasti. Hal yang menampakkan
dirinya dilukiskan tanpa meninggalkan bidang evidensi yang langsung.
Fenomenologi adalah suatu metode pemikiran, “a way of looking at things”.
Dari keterangan
di atas dapat dipahami bahwa fenomenologi ini mengacu kepada analisis kehidupan
sehari-hari dari sudut pandang orang yang terlibat di dalamnya. Tradisi ini
memberi penekanan yang besar pada persepsi dan interpretasi orang mengenai
pengalaman mereka sendiri. Fenomenologi melihat komunikasi sebagai sebuah
proses membagi pengalaman personal melalui dialog atau percakapan. Bagi seorang
fenomenolog, kisah seorang individu adalah lebih penting dan bermakna daripada
hipotesis ataupun aksioma. Seorang penganut fenomenologi cenderung menentang segala
sesuatu yang tidak dapat diamati. Fenomenologi juga cenderung menentang
naturalisme (biasa juga disebut objektivisme atau positivisme). Hal demikian
dikarenakan Fenomenolog cenderung yakin bahwa suatu bukti atau fakta dapat
diperoleh tidak hanya dari dunia kultur dan natural, tetapi juga ideal, semisal
angka, atau bahkan kesadaran hidup.
Jelasnya,
fenomenologi mencoba menepis semua asumsi yang mengkontaminasi pengalaman
konkret manusia. Ini mengapa fenomenologi disebut sebagai cara berfilsafat yang
radikal. Fenomenologi menekankan upaya menggapai “hal itu sendiri” lepas dari
segala presuposisi. Langkah pertamanya adalah menghindari semua
konstruksi, asumsi yang dipasang sebelum dan sekaligus mengarahkan pengalaman.
Tak peduli apakah konstruksi filsafat, sains, agama, dan kebudayaan, semuanya
harus dihindari sebisa mungkin. Semua penjelasan tidak boleh dipaksakan sebelum
pengalaman menjelaskannya sendiri dari dan dalam pengalaman itu sendiri.[3]
Fenomenologi menekankan perlunya filsafat melepaskan diri dari ikatan historis
apapun—apakah itu tradisi metafisika, epistimologi, atau sains. Program utama
fenomenologi adalah mengembalikan filsafat ke penghayatan sehari-hari subjek
pengetahuan. Kembali ke kekayaan pengalaman manusia yang konkret, lekat, dan
penuh penghayatan. Selain itu, fenomenologi juga menolak klaim
representasionalisme epistimologi modern. Dengan demikian, fenomenologi yang
dipromosikan Husserl ini dapat disebut sebagai ilmu tanpa presuposisi.
Hal ini jelas bertolak belakang dengan modus filsafat sejak Hegel menafikan
kemungkinannya ilmu pengetahuan tanpa presuposisi, dimana presuposisi
yang menghantui filsafat selama ini adalah naturalisme dan psikologisme.[4]
B.
Riwayat HidupEdmund Husserl
Husserl (1859-1938) adalah filusuf Jerman yang sengat terkenal.
Maka sudah tentu sedikit banyak ia terpengaruh oleh pemikiran idealisme Jerman.
Nama lengkapnya adalah Edmund Gustav Aibercht Husserl. Ia lahir di kota kecil
Prosznits di daerah Moravia, yang pada waktu itu merupakan bagian wilayah
kekaisaran Autria-Hongaria. Tetapi sejak akhir perang dunia 1 (1918) masuk
wilayah Cekoslowakia. Husserl belajar di Universitas di Leipzig, Berlin dan
Wina dalam bidang Matematika, Fisika, Astronomi, dan Filsafat. Untuk beberapa
waktu ia menjadi asisten pada Weierstrass, Ahli matematika yang tersohor di
Berlin. Minatnya untuk Filsafat terutama dibangkitkan oleh kuliah-kuliah Franz
Brentano, seorang Filsuf yang memainkan peran penting di Universitas Wina waktu
itu. Dalam filsafatnya pemikir Wina itu menggabungkan pemikiran Skolastik
dengan empirisme.[5]
Husserrl meraih gelar “doktor Filsafat” dengan sebuah desertasi
tentang filsafat Matematika yang berjudul Beirtdge zur Variationsrechnung (1883).
Lalu ia mempersiapkan apa yang disebut orang Jerman Habilitationsscrhift
yang berjudul Ueber den Begrifderzahl (Tentang Konsep Bilangan, 1887).
Sesudah itu ia diangkat sebagai dosen di Halle (1887-1901). Di situ ia
meneruskan penelitiannya tentang Filsafat Matematika dan sebagai hasil studinya
diterbitkannya buku Filsafat Ilmu Berhitung, penelitian-penelitian
Psikologis dan Logis,1891.
C.
Fenomenologi Husserl
Istilah fenomenologi berasal dari bahasa Yunani: Phainestai yang
artinya “menunjukkan” dan “menampakkan diri sendiri”. Sebagai aliran
epistemologi, fenomenologi diperkenalkan oleh Edmund Husserl (1859-1938), meski
sebenarnya istilah tersebut telah digunakan oleh beberapa filsuf sebelumnya.
Secara umum pandangan fenomenologi ini bisa dilihat pada dua posisi, yang
pertama ia merupakan reaksi terhadap dominasi positivisme, dan yang kedua,
sebenarnya sebagai kritik terhadap pemikiran kritisisme Immanuel Kant, terutama
konsepnya tentang fenomenon-numenon.
Seperti kita telah
ketahui, konsepsi Kant tentang proses pengetahuan manusia adalah suatu proses
sintesa antara apa yang ia sebut dengan apriori dan aposteriori. Yang pertama merupakan aktivitas rasio yang
aktif dan dinamis dalam membangun, dan berfungsi sebagai bentuk (form)
pengetahuan, sedang yang kedua merupakan terapan pengalaman yang berfungsi
sebagai ‘isi’ (matter) pengetahuan, yang terdiri dari fenomena objek.
Karena rasio bersifat aktif dalam mengkonstruk fenomena menjadi pengetahuan
sesuai dengan kategori-kategori rasio, maka pengetauan manusia tidak mungkin
menjangkau noumena.
Dari sini tampak
bahwa Kant menggunakan kata fenomena untuk menunjukkan penampakan sesuatu dalam
kesadaran, sedangkan noumena adalah realitas (das Ding an Sich) yang
berada di luar kesadaran pengamat. Menurut Kant, manusia hanya dapat mengenal
fenomena-fenomena yang nampak dalam kesadaraan, bukan noumena yaitu yaitu
realitas di luar (berupa benda-benda atau atau nampak tetap menjadi objek
kesadaran kita) yang kita kenal. Noumena yang selalu tetap menjadi teka-teki
dan tinggal sebagai “x” yang tidak dapat dikenal karena ia terselubung dari kesadaran
kita. Fenomena yang nampak dalam kesadaran kita ketika berhadapan dengan
realitas (noumena) itulah yang kita kenal. Melihat warna biru , misalnya tidak
lain adalah hasil cerapan indrawi yang membentuk pengalaman batin yang
diakibatkan oleh sesuatu dari luar. Warna biru itu sendiri merupakan realitas
yang tidak dikenal pada diri sendiri (in se). Ini berarti kesadaran kita
tertutup dan terisolasi dari realitas. Demikianlah, Kant sebenarnya mengakui
adanya realitas eksernal yang berada diluar diri manusia, yaitu sebuah realitas
itu ia sebut das Ding an sich (objek pada dirinya sendiri) atau noumena,
tetapi menurutnya, manusia tidak ada sarana ilmiah untuk mengetahuinya.
Sebagai reaksi
terhadap pemikiran sebelumnya, berikut ini akan dibahas dua pandangan
fenomenologi yang cukup penting, yaitu prinsip epoche dan eidetic
vision dan konsep “dunia-kehidupan” (Labenswelt).
Prinsip epoche dan eidetic vision
Seperti setelah
disinggung sebelumnya, Husserl mengajukan konsepsi yang berbeda dengan para
pendahulunya mengenai proses keilmuan. Tugas utama fenomenologi menurut Husserl
menjalin keterkaitan manusia dengan realitas. Bagi Husserl, realitas bukan
sesuatu yang berbeda pada dirinya lepas dari manusia yang mengamati. Realitas
itu mewujudkan diri atau menurut ungkapan Martin Heideger juga seorang
fenomenolog: “sifat realitas itu membutuhkan keberadaan manusia”. Noumena
membutuhkan tempat tinggal (unterkunft) ruang untuk berada, ruang itu
adalah manusia.
Husserl
menggunakan istilah fenomenologi untuk menunjukkan apa yang nampak dalam
kesadaran kita dengan membiarkannya termanifestasi apa adanya tanpa memasukkan
kategori pikiran kita padanya atau menurut ungkapan Husserl: zuruck den
sachen selbt (kembalilah pada realitas itu sendiri). Berbeda dengan Kant,
Husserl menyatakan, bahwa apa yang disebut fenomena adalah realitas itu sendiri
yang nampak setelah kesadaran kita cair dengan realitas. Fenomenologi Husserl
justru bertujuan mencari yang esensial atau eidos (esensi) dari apa yang
disebut fenomena. Metode yang digunakan
untuk mencari yang esensial adalah dengan membiarkan fenomena itu berbicara
sendiri tanpa dibarengi dengan prasangka (presuppositionlessness). Dalam
hubungan ini Husserl menjelaskan:
“..that
at first we shall put out of action the conviction we have been accepting up to
now, including all our science. Let the idea guiding our meditation be at
Cartesian idea of science that shall be established as radically as genuine,
ultimately all-embracing science.” [6]
(… yang pertama, kita harus
menghilangkan dari tindakan kita semua keyakinan yang kita miliki sampai
sekarang, termasuk semua pengetahuan kita. Biarkan ide itu menuntun semua
meditasi kita pada pertama kalinya menjadi ide Cartesian mengenai sesuatu ilmu
yang akan dikukuhkan secara radikal dan murni yang pada akhirnya merangkul
semua isi pengetahuan).
Husserl dalam hal
ini mengajukan metode epoche’. Kata epoche berasal dari bahsa Yunani,
yang berarti: “menunda putusan” atau “mengosongkan diri dari keyakinan
tertentu.” Epoche bisa juga berarti tanda kurung
(breaketing) terhadap setiap
keterangan yang diperoleh dari sesuatu fenomena yang tampil, tanpa memberikan
putusan benar salahnya terlebih dahulu. Dalam hal ini Husserl mengatakan, bahwa epoche
merupakan thesis of natural standpoints (tesis tentang pendirian yang natural),
dalam arti bahwa fenomena yang tampil dalam kesadaran adalah benar-benar
natural tanpa dicampuri oleh presupposisi pengamat.
Metode merupakan langkah pertama untuk mencapai
esensi fenomena dengan menunda putusan lebih dahulu. Langkah kedua, Husserl
menyebutnya dengan eidetic vision atau membuat ide (ideation). Eidetic
vision ini juga disebut ‘reduksi’, yakni menyaring fenomena untuk
sampai ke eideosnya, sampai ke intisarinya atau yang sejatinya (wesen).
Hasil dari proses reduksi ini disebut wesenchau, artinya sampai pada
hakikatnya.
Dari penjelasan di atas dapat diketahui, bahwa fenomenologi berusaha mengungkap fenomena sebagaimana
adanya (to show it self) atau menurut penampakannya sendiri (veils
itself), atau menurut penjelasan Elliston , “phenomenology then means… to
let what shows itself be seen by itself and in terms of itself, just as it
shows itself by and from itself.” (fenomenologi dapat berarti: … membiarkan apa
yang menunjukkan dirinya sendiri dilihat melalui dirinya sendiri dan dalam
batas-batas dirinya sendiri, sebagaimana ia menunjukkan dirinya melalui dan
dari dirinya sendiri). Untuk ini Husserl menggunakan istilah “intensionalitas”,
yakni realitas yang menampakkan diri dalam kesadaran individu atau kesadaran
intensional dalam menangkap ‘fenomena apa adanya’.
Menurut G. Van der
leeuw, fenomenologi mencari atau mengamati fenomena sebagaimana yang tampak.
Dalam hal ini ada tiga prinsip yang tercakup di dalamnya: (1) sesuatu itu
berujud, (2) sesuatu itu tampak, (3) karena sesuatu itu tampak dengan tepat
maka ia merupakan fenomena. Penampakan itu menunjukkan kesamaan antara yang
tampak dengan yang diterima oleh si pengamat, tanpa melakukan modifikasi.
Membiarkan
fenomena itu berbicara sendiri, sehingga oleh kaum fenomenolog, fenomenologi
dipandang sebagai rigorous science (ilmu yang ketat). Hal ini sejalan dengan ‘prinsip’ ilmu
pengetahuan, sebagaimana dinyatakan J.B Connant, bahwa: “cara berpikit ilmiah
menuntut kebiasaan mengahadapi kenyataan dengan tidak berprasangka oleh
konsepsi-konsepsi mana pun sebelumnya. Pengamatan yang cermat dan
ketergantungan pada eksperimen adalah asas penuntun”.
Konsep “dunia-kehidupan” (Lebenswelt)
Dalam kehidupannya dengan ilmu sosial,
memperbincangkan fenomenologi tidak bisa ditinggalkan pembicaraan mengenai
konsep Lebenswelt (yang biasanya diterjemahkan, “dunia-kehidupan”).
Konsep ini penting artinya, sebagai usaha memperluas konteks ilmu pengetahuan
atau membuka jalur metodologi baru bagi ilmu-ilmu sosial serta untuk
menyelamatkan subjek pengetahuan. Edmun Husserl, dalam bukunya termasyhur, The
Crisis of European Science and Transcendental Phenomenology, menyatakan
bahwa konsep dunia-kehidupan merupakan konsep yang dapat menjadi dasar bagi
(mengatasi) ilmu pengetahuan yang tengah mengalami krisis akibat ola pikir
positivistik dan sainstistik itu. Katanya: “dunia-kehidupan adalah dasar
makna yang dilupakan bagi ilmu pengetahuan”.[7]
Dunia-
kehidupan dalam pengertian Husserl bisa dipahami kurang lebih, dunia
sebagaimana manusia menghayati dalam spontanitasnya, sebagai basis tindakan
komunikasi antar subjek. Dunia-kehidupan ini adalah unsur-unsur sehari-hari
yang membentuk kenyataan kita, yakni unsur dunia sehari-hari yang kita libati
dan hidupi sebelum kita menteorikannya atau menrefleksikannya secara filosofis.
Dunia- kehidupan memuat segala orientasi yang kita andaikan begitu saja dan
kita hayati pada tahap-tahap yang paling primer. Didalam kehidupan praktis kita, entah yang
sederhan aentag yang sangat rumit, kita bergerak di dalam dunia yang sudah
diselubungi dengan penafsiran dan kategori-kategori ilmu pengetahuan dan
filsafat dan juga sedikit banyak penafsiran-penafsitran itu diwarnai oleh kepentingan-keentingan
kita, situasi-situasi kehidupan kita, dan kebiasaan-kebiasaan kita. Kita telah
melupakan dunia apa adanya, yaitu dunia-kehidupan, tempat berpijaknya segala
bentuk penafsiran. Oleh karena itu semboyan Husserl Zuruck zu Sachen selbt
dimaksudkan sebagai usaha fenomenologis untuk menemukan kembali dunia-kehidupan
itu.
Dunia-kehidupan sosial
ini tak dapat diketahui begitu saja lewat observasi seperti dalam eksperimen ilmu-ilmu alam,
melainkan terutama melalui pemahaman (verstehen). Apa yang ingin
ditemukan dalam dunia-sosial adalah makna, bukan kausalitas yang niscaya.
Tujuan ilmuan sosial mendekati wilayah observasinya adalah memahami makna (sinverstehen).
Seorang ilmuan sosial, dalam hal ini, tidak lebih tahu dari pada para pelaku
dalam dunia sosial itu. Oleh karena itu, dengan cara tertentu ia harus masuk
kedalam dunia-kehidupan yang unsur-unsurnya ingin ia jelaskan itu. Untuk dapat
menjelskannya, ia harus memahaminya. Untuk memahaminya, ia harus dapat
berpartisipasi ke dalam proses yang menghasilkan dunia-kehidupan itu. Akhirnya,
partisipasi itu mengandaikan bahwa ia sudah termasuk di dalam dunia-kehidupan
itu.
Kontribusi
dan tugas fenomenologi dalam hal ini adalah deskripsi atas sejarah lebenswelt
tersebut untuk menemukan ‘endapan makna’ yang merekonstruksi kenyataan
sehari-hari. Maka, meskipun pemahaman terhadap makna dilihat dari sudut intensionalitas
(kesadaran) individu, namun ‘akurasi’ kebenarannya sangat ditentukan (atau
mungkin-dijamin) oleh aspek inter subjektif. Dalam arti, sejauh mana
‘endapan makna’ yang ditemukan itu benar-benar direkonstruksi dari dunia-
kehidupan sosial, di mana banyak subjek sama-sama melibati dan menghayati.
Demikianlah,
dunia-kehidupan sosial merupakan sumbangan berharga dari fenomenologi, yang
menempatkan fenomena sosial sebagai sistem simbol, yang harus dipahami dalam
kerangka konteks sosio-kultur yang membangunnya. Ini artinya unsur subjek
dilihat sebagai bagian tak terpisahkan dari proses terciptanya suatu ilmu
pengetahuan sekaligus mendapatkan dukungan metodologisnya.
D.
Fenomenologi dalam terang ilmu Hudluri
Seperti telah
disinggung sebelumnya,Husserl mengajukan konsepsi yang berbeda dengan para
pendahulunya mengenai pengetahuan. bagi Husserl, realitas bukan suatu yang
berbeda pada dirinya lepas dari manusia yang mengamati. Realitas itu mewujud
diri atau menurut ungakapan martin heideger yang juga seorang fenomenolog:
“sifat relitas itu membutuhkan keberadaan manusia”. Noumena membutuhkan tempat
tinggal (unterkunft) ruang untuk berbeda, ruang itu adalah manusia.
Sebagaimana
disinggung di atas, Husserl menggunakan istilah di fenomenologi untuk
menunjukkan apa yang Nampak dalam kesadara kita dengan membiarkannya
termanifestasi apa adanya atau menurut Husserl: zuruck zu den sachen selbt[8]
( kembalilah kepada realitas itu sendiri), bagi Husserl, apa yang disebut
fenomena adalah realitas itu sendiri yang Nampak setelah kesadaran kita cair
dengan realitas. Fenomenologi Husserl bertujuan mencari essensial atau eidos
(esensi) metode yang digunakan untuk mencari yang essensial adalah dengan
membiarkan fenomena itu berbicara sendiri tanap dibarengi dengan prasangka.
Konsep teknis yang
diajukan Husserl adalah epoche. Kata epoche berasal dari kata yunani, yang
berarti: “menunda petusan” atau mengosongkan diri dari keyakinan tertentu.
Metode epoche merupakan langkah pertam untuk mencapai essensi fenomena dengan
menunda putusan lebih dulu. Langkah kedua, Husserl menyebutnya dengan eidetic
vision atau membuat ide (ideation). Eidetic visio ini juga disebut “reduksi”,
yakni menyaring fenomena sampai ke eideosnya atau intisarinya. Hasil dari
proses reduksi ini disebut wesenschau, artinya sampai pada hakikatnya.[9]
Tiga tahap reduksi menurut Husserl[10]
1) reduksi fenomenologis, yaitu penyaringan terhadap setiap
pengalaman sehari-hari tentang dunia,
guna memandang kembali dunia dalam arti aslinya. Atau dengan kata lain, reduksi
ini adalah “pembersihan diri” dari segal subyektivitas yang dapat menggangu
perjalan mencapai realitas itu.
2) reduksi eidetis, menurutnya reduksi tahap ini tidak lain untuk
menemukan eidos atau hakikat fenomena yang tersembunyi.
3) reduksi transcendental, yaitu menyisihkan dan menyaring semua
fenimena yang diamati dari fenomena lainnya.reduksi transidental bermaksud
menemukan kesadaran murni dengan menyisihkan kesadaran empiris sehingga
kesadaran diri sendiri tidak lagi berlandaskan pada keterhubungan dengan
fenomena lainnya.
Dengan begitu,
fenomenolohi berusaha mengungkap fenomena sebagaimana adanya (to show it selft)
menurut penampakkannya sendiri (veils it self), atau menurut penjelasan
ELListon, “ fenomenologi dapat berarti: membiarkan apa yang menunjukkan dirinya
sendiri dilihat melalui dirinya dan dalam batas-batas dirinya sendiri, sebagaimana
dia menunjukkan dirinya melalui dan melalui dirinya sendiri”[11].
Untuk ini Husserl menggunakan istilah “intensionalitas”, yakni realitas yang
menampakkan diri dalam kesadaran individu atau kesadaran intensional dalam
menangkap “fenomena apa adanya”.
Cirri utama metode
diskrusif peripatetik adalah yang kita kenal sekarang dengan logika formal,
yang menuntut kebenaran proposisi. Menurut logika ini pengetahuan yang benar
dapat dicari meski tentang suatu yang tidak/belum terecap. Singkat kata sesuatu
itu dapat diketahui dengan cara mendefinisikannya dengan benar.
Cahaya Intensionalitas
“intensionalitas”
merupukan konsep kunci filsafat Husserl. Intensionalitas adalh asumsi ontologis
yang menyatakan bahwa esensi realitas dengan sendirinya menampakkan diri pada
kesadaran intutif subjek. Begitu juga sebaliknya, kesadaran subjek merupakan
keinsyafan mendalam di tengah penampakan(kehadiran),esensi realitas. Kesadaran
subjek dan esensi realitas menyatu secara intensional dalam kesadaran subjek.
Dengan intensionalitas,
batas-batas indrawi dan akali dapat dilampaui. Maka manusia tidak saja
mendapatkan pengalaman atau konsep tentang realitas, bahkan keduanya tidak
penting, tetapi lebih dari itu, manusia dapat menemukan hakikat realitas,
bahkan secara given.
Pengetahuan diri
tiap individu sendirilah yang paling jelas yang mengetahui dzatnya sendiri.
Bukan melalui sifat-sifat bawaan yang melakat pada dirinya. Tiap individu
mengetahui dirinya sendiri, sebab didalamnya terdapat cahaya murni. Jadi
pengetahuan yang sebenarnya ialah pengetahuan yang datang dari dalam, bukan
dari luar dirinya, yaitu pengetahuan mendiri, tanpa campur tangan apapun selain
dirinya sendiri.
Selain itu,
“cahaya” dalam filsafat ILLuminasi (isyraqiyah) bisa bermakna materiil juga
immaterial. Cahaya dalam arti materill adalah cahaya yang dengannya objek
fisik-materiil menjadi tampak, yang dengan begitu, sesuatu objek bisa di kenali
( lebih dari sekedar diketahui). Tanpa cahaya,perkenalan atas objek materiil
tidak akan terjadi, sedikitpun subjek dan objek sama-sama hadir. Itulah
sebabnya cahaya dalam arti mateiil juga penting dalam arti pengetahuan.
Sementara dalam
arti immaterial, cahaya di maksudkan sebagai cahaya ilahiyah atau cahaya Tuhan.
Tuhan dalam keimanan Suhrawardi adalah Nur al-Anwar (seterang-ternagnya
cahaya). Pemahaman ini, tampaknya merupakan inetrpretasi Suharwardi atas nash
al-qur’an surat 24, ayat 35. Cahaya ini merupakan anugrah Tuhan dan memantul
kepada siapa saja yang menginsyafinya. Karena cahaya merupakan salah satu
syarat di antara tiga syarat perolehan pengetahuan (tentang esensi realitas),
maka keberadaanya tidak bisa di tawar-tawar.
Tiga syarat
pengetahuan ILLuminasi, yakni subjek yang hadir, objek yang hadir, dan cahaya,
menurut Suhrawardi, menjamin manusia menangkap esensi objek. Karena esensi
objek dalam kesadaran diri subjek secara intuitif, atau sebaliknya, kesadaran
diri subjek selalu dalam kesepian menangkap kehadiran esensi objek. Kondisi
demikian ini terjadi dalam terang cahaya ilahi. Kerangka keilmuan ini yang disebut
proses ta’rif yang memungkinkan manusia sampai pada ma’rifah (irfan), bukan
proses had yang hanya sampai pada ‘ilm atau hanya idrak. Pengetahuan
iLLmunisasi memungkinkan menusia mengenal objek, lebih dari sekedar tahu.
Kontribusi keluar dari krisis modernitas
Banyak kalangan
yang menyatakan bahwa dunia modern saat ini sedang diliputi oleh berbagai
krisis, diantaranya dua krisis besar: krisis ekologi dan krisis spiritual yang
dianggap sebagai dampak negative sains modern. Tentu saja dua krisis tersebut
menjadi persoalan global dan mendorong para tokoh dunia untuk mencari
solusinya. Nalar modernitas nampaknya tidak mewujudkan janji-janjinya dalam
membangun masyarakat baru yang sejahtera.
Krisis ekologi
sudah begitu menghawatirkan. Meningkatnya pemanasan global, rusaknya lapisan
ozon, musnahnya begitu banyak flora dan fauna merupakan banyak contoh krisis
ekologi. Krisis tersebut juga mengancam seluruh sturktur kehidupan masyarakat
dunia. Bumi yang tempat tidak lagi menyenangkan. Pertambahan penduduk yang
begitu cepat membuat ruang bernafas menjadi semakin sesak seiring menipisnya
sumber daya alam. Keindahan panorama alami menjadi berantakan oleh mesin yang
di gerakkan oleh kerakusan manusia. Kerusakkan juga menyerang manusia dengan
munculnya berbagai jenis penyakit baru berikut pertamabahan pesat penderiata
gangguan mental. Inilah dampak nyata “dominasi terhadap alam” .
Persoalan lainnya
adalah krisis makna dan tujuan hidup sebagai akibat pemahaman yang dangkal
tentang diri dan marginalisasi dimensi spiritual. Manusia modern merumuskan
mekna hidup sebagai usaha untuk mencapai kebahagiaan dengan standar material.
Maka, apa yang
merupakan persoalan seruis yang menandai krisis pengetahuan ini bukanlah pola
pikir positivistic yang memang sesuai bila diterapkan pada ilmu-ilmu alam,
melainkan positivism dalam ilmu-ilmu sosial, lebih-lebih nantinya juga dalam
ilmu keagamaan. Konsekuensinya pandangan ini membuat keilmuan modern menganut
tiga prinsip : bersifat empiris – objektif, deduktif – nomologis, instrumental
bebas nilai.
Hal inilah yang
kemudiam mendorong munculnya upaca untuk mencari dasar dan dukungan metodologis
baru yang member posisi pada peran subjek dan peran pra-andaian metafisik
termasuk pra-andaian keagamaan, dalam proses keilmuan. Demikain juga, secara
ontologism, pandangan spiritualis tentang alam, manusia, dan realitas
menunjukkan segnifikansinya. Maka “cahaya intesionalitas” tidak saja merupakan
temuan baru, tetapi bisa jadi memberikan sumbangan bagi upaya keluar dari
krisis modernitas.
E.
Penutup
Berbeda dengan mode pemikiran filsafat barat pada umumnya yang
bersifat logis-formalis di satu sisi dan bersifat empiris-positvistis pada sisi
yang lain, pemikiran Husserl lebih bersifat intuitif gagasan intuitif. Gagasan
intensionalitas membuat manusia dan realitas benar-benar membentuk suatu
jalinan sejarah, dalam arti “beruang” dan “berwaktu”. Dengan “beruang” dan
“berwaktu” dunia akan menjadi penuh makna. Adanya bukan hanya masuk dalam
bilangan tetapi dalam hitungan. Inilah makna eksistensialisme.
Sementara visi iluminasi
memungkinkan subjek mengetahui sesuatu sebagaimana adanya, yaitu mengetahui
esensinya. “kesadaran – Diri” menempati posisi penting dalam filsafat ini.
Prinsip dasar pengetahuan ini adalah hubungan antara “aku” dengan sesuatu
melalui jalan “wujud”sesuatu. Sebagai epistemology berbasis agama, posisi
anugrah tuhan , sebagaimana konsep cahaya, menempati posisi yang penting, ini
yang menyebabkan ilmu tidak hanya dicari tetapi di peroleh juga.
Sebagai asumsi
ontologism, “cahaya intensionalitas” dapat menjadi dasar bagi pengembangan
pemikiran pada berbagai ospek kehidupan, seperti etika, antropologi,
epistemologi, dll.pengetahuan suci bisa dikatakan sebagai formulasi
epistemologis awal dari “cahaya intensionalitas” pengembangan lebih jauh bisa
dilakukan terkait aspek-aspek yang lain.
Daftar Pustaka
Muslih, Mohammad, Filsafat Ilmu, (Yogyakarta: Belukar, 2004)
Zubaidi ,Sujiat, dan Muslih,
Mohammad, Kritik Epistemologi dan Model Pembacaan Kontemporer,(Yogyakarta:
LESFI,2013)
[1] Muhammad
Muslih,Filsafat Ilmu,Belukar,Yogyakarta,hlm.144
[2] K. Bertens, , Filsafat Barat Abad XX: Inggris-Jerman
(Jakarta: Gramedia, 1981) h. 109
[7] Lihat R. Bubner, Modern German Philosophy,
(London: Cambridge University Press, 1981), p. 33
[8] Heideger
menulis:”…des wesen des sin danmenscenhenwesen brauch”. Lihat Martin Heidger,
Die Tecnik und die Kehre,
[9] Lihat Antonio
Barbosa da Silva, The phenomenology….,39
[10] Jan Hendrik
raper, pengantar filsafat, (Yogyakarta: pustaka filsafat, 2010),119-120
[11] Fedrick
Elliston, “phenomenology Reinterpreted: from Husserl to heidger” dalam
philosophy today, vol. xxi, no 1977, 279
terimakasih tulisanya
BalasHapusterima kasih atas tulisannya.
BalasHapusTerimaksih atas tulisanya sngat membantu...
BalasHapusTerimakasih
BalasHapus