Senin, 03 November 2014

Teori Model Fenomenologi Menurut Edmund Husserl


A.    Pendahuluan
Beberapa sumber menyebutkan, Istilah fenomenologi berasal dari bahasa Yunani: Phainestai yang artinya “menunjukkan” dan “menampakkan diri sendiri”. Sebagai aliran epistemologi[1]
Dalam bahasa indonesia biasa dipakai istilah gejala. Secara istilah, fenomenologi adalah ilmu pengetahuan (logos) tentang apa yang tampak. Dari pengertian tersebut dapat dipahami bahwa fenomenologi adalah suatu aliran yang membicarakan fenomena atau segala sesuatu yang tampak atau yang menampakkan diri.[2]
Seorang Fenomenolog suka melihat gejala. Dia berbeda dengan seorang ahli ilmu positif yang mengumpulkan data, mencari korelasi dan fungsi, serta membuat hukum-hukum dan teori. Fenomenolog bergerak di bidang yang pasti. Hal yang menampakkan dirinya dilukiskan tanpa meninggalkan bidang evidensi yang langsung. Fenomenologi adalah suatu metode pemikiran, “a way of looking at things”.
Dari keterangan di atas dapat dipahami bahwa fenomenologi ini mengacu kepada analisis kehidupan sehari-hari dari sudut pandang orang yang terlibat di dalamnya. Tradisi ini memberi penekanan yang besar pada persepsi dan interpretasi orang mengenai pengalaman mereka sendiri. Fenomenologi melihat komunikasi sebagai sebuah proses membagi pengalaman personal melalui dialog atau percakapan. Bagi seorang fenomenolog, kisah seorang individu adalah lebih penting dan bermakna daripada hipotesis ataupun aksioma. Seorang penganut fenomenologi cenderung menentang segala sesuatu yang tidak dapat diamati. Fenomenologi juga cenderung menentang naturalisme (biasa juga disebut objektivisme atau positivisme). Hal demikian dikarenakan Fenomenolog cenderung yakin bahwa suatu bukti atau fakta dapat diperoleh tidak hanya dari dunia kultur dan natural, tetapi juga ideal, semisal angka, atau bahkan kesadaran hidup.
Jelasnya, fenomenologi mencoba menepis semua asumsi yang mengkontaminasi pengalaman konkret manusia. Ini mengapa fenomenologi disebut sebagai cara berfilsafat yang radikal. Fenomenologi menekankan upaya menggapai “hal itu sendiri” lepas dari segala presuposisi. Langkah pertamanya adalah menghindari semua konstruksi, asumsi yang dipasang sebelum dan sekaligus mengarahkan pengalaman. Tak peduli apakah konstruksi filsafat, sains, agama, dan kebudayaan, semuanya harus dihindari sebisa mungkin. Semua penjelasan tidak boleh dipaksakan sebelum pengalaman menjelaskannya sendiri dari dan dalam pengalaman itu sendiri.[3] Fenomenologi menekankan perlunya filsafat melepaskan diri dari ikatan historis apapun—apakah itu tradisi metafisika, epistimologi, atau sains. Program utama fenomenologi adalah mengembalikan filsafat ke penghayatan sehari-hari subjek pengetahuan. Kembali ke kekayaan pengalaman manusia yang konkret, lekat, dan penuh penghayatan. Selain itu, fenomenologi juga menolak klaim representasionalisme epistimologi modern. Dengan demikian, fenomenologi yang dipromosikan Husserl ini dapat disebut sebagai ilmu tanpa presuposisi. Hal ini jelas bertolak belakang dengan modus filsafat sejak Hegel menafikan kemungkinannya ilmu pengetahuan tanpa presuposisi, dimana presuposisi yang menghantui filsafat selama ini adalah naturalisme dan psikologisme.[4]

B.     Riwayat HidupEdmund Husserl
Husserl (1859-1938) adalah filusuf Jerman yang sengat terkenal. Maka sudah tentu sedikit banyak ia terpengaruh oleh pemikiran idealisme Jerman. Nama lengkapnya adalah Edmund Gustav Aibercht Husserl. Ia lahir di kota kecil Prosznits di daerah Moravia, yang pada waktu itu merupakan bagian wilayah kekaisaran Autria-Hongaria. Tetapi sejak akhir perang dunia 1 (1918) masuk wilayah Cekoslowakia. Husserl belajar di Universitas di Leipzig, Berlin dan Wina dalam bidang Matematika, Fisika, Astronomi, dan Filsafat. Untuk beberapa waktu ia menjadi asisten pada Weierstrass, Ahli matematika yang tersohor di Berlin. Minatnya untuk Filsafat terutama dibangkitkan oleh kuliah-kuliah Franz Brentano, seorang Filsuf yang memainkan peran penting di Universitas Wina waktu itu. Dalam filsafatnya pemikir Wina itu menggabungkan pemikiran Skolastik dengan empirisme.[5]
Husserrl meraih gelar “doktor Filsafat” dengan sebuah desertasi tentang filsafat Matematika yang berjudul Beirtdge zur Variationsrechnung (1883). Lalu ia mempersiapkan apa yang disebut orang Jerman Habilitationsscrhift yang berjudul Ueber den Begrifderzahl (Tentang Konsep Bilangan, 1887). Sesudah itu ia diangkat sebagai dosen di Halle (1887-1901). Di situ ia meneruskan penelitiannya tentang Filsafat Matematika dan sebagai hasil studinya diterbitkannya buku Filsafat Ilmu Berhitung, penelitian-penelitian Psikologis dan Logis,1891.
C.    Fenomenologi Husserl
Istilah fenomenologi berasal dari bahasa Yunani: Phainestai yang artinya “menunjukkan” dan “menampakkan diri sendiri”. Sebagai aliran epistemologi, fenomenologi diperkenalkan oleh Edmund Husserl (1859-1938), meski sebenarnya istilah tersebut telah digunakan oleh beberapa filsuf sebelumnya. Secara umum pandangan fenomenologi ini bisa dilihat pada dua posisi, yang pertama ia merupakan reaksi terhadap dominasi positivisme, dan yang kedua, sebenarnya sebagai kritik terhadap pemikiran kritisisme Immanuel Kant, terutama konsepnya tentang fenomenon-numenon.
            Seperti kita telah ketahui, konsepsi Kant tentang proses pengetahuan manusia adalah suatu proses sintesa antara apa yang ia sebut dengan apriori dan aposteriori.  Yang pertama merupakan aktivitas rasio yang aktif dan dinamis dalam membangun, dan berfungsi sebagai bentuk (form) pengetahuan, sedang yang kedua merupakan terapan pengalaman yang berfungsi sebagai ‘isi’ (matter) pengetahuan, yang terdiri dari fenomena objek. Karena rasio bersifat aktif dalam mengkonstruk fenomena menjadi pengetahuan sesuai dengan kategori-kategori rasio, maka pengetauan manusia tidak mungkin menjangkau noumena.
            Dari sini tampak bahwa Kant menggunakan kata fenomena untuk menunjukkan penampakan sesuatu dalam kesadaran, sedangkan noumena adalah realitas (das Ding an Sich) yang berada di luar kesadaran pengamat. Menurut Kant, manusia hanya dapat mengenal fenomena-fenomena yang nampak dalam kesadaraan, bukan noumena yaitu yaitu realitas di luar (berupa benda-benda atau atau nampak tetap menjadi objek kesadaran kita) yang kita kenal. Noumena yang selalu tetap menjadi teka-teki dan tinggal sebagai “x” yang tidak dapat dikenal karena ia terselubung dari kesadaran kita. Fenomena yang nampak dalam kesadaran kita ketika berhadapan dengan realitas (noumena) itulah yang kita kenal. Melihat warna biru , misalnya tidak lain adalah hasil cerapan indrawi yang membentuk pengalaman batin yang diakibatkan oleh sesuatu dari luar. Warna biru itu sendiri merupakan realitas yang tidak dikenal pada diri sendiri (in se). Ini berarti kesadaran kita tertutup dan terisolasi dari realitas. Demikianlah, Kant sebenarnya mengakui adanya realitas eksernal yang berada diluar diri manusia, yaitu sebuah realitas itu ia sebut das Ding an sich (objek pada dirinya sendiri) atau noumena, tetapi menurutnya, manusia tidak ada sarana ilmiah untuk mengetahuinya.
            Sebagai reaksi terhadap pemikiran sebelumnya, berikut ini akan dibahas dua pandangan fenomenologi yang cukup penting, yaitu prinsip epoche dan eidetic vision dan konsep “dunia-kehidupan” (Labenswelt).
Prinsip epoche dan eidetic vision
            Seperti setelah disinggung sebelumnya, Husserl mengajukan konsepsi yang berbeda dengan para pendahulunya mengenai proses keilmuan. Tugas utama fenomenologi menurut Husserl menjalin keterkaitan manusia dengan realitas. Bagi Husserl, realitas bukan sesuatu yang berbeda pada dirinya lepas dari manusia yang mengamati. Realitas itu mewujudkan diri atau menurut ungkapan Martin Heideger juga seorang fenomenolog: “sifat realitas itu membutuhkan keberadaan manusia”. Noumena membutuhkan tempat tinggal (unterkunft) ruang untuk berada, ruang itu adalah manusia.
            Husserl menggunakan istilah fenomenologi untuk menunjukkan apa yang nampak dalam kesadaran kita dengan membiarkannya termanifestasi apa adanya tanpa memasukkan kategori pikiran kita padanya atau menurut ungkapan Husserl: zuruck den sachen selbt (kembalilah pada realitas itu sendiri). Berbeda dengan Kant, Husserl menyatakan, bahwa apa yang disebut fenomena adalah realitas itu sendiri yang nampak setelah kesadaran kita cair dengan realitas. Fenomenologi Husserl justru bertujuan mencari yang esensial atau eidos (esensi) dari apa yang disebut  fenomena. Metode yang digunakan untuk mencari yang esensial adalah dengan membiarkan fenomena itu berbicara sendiri tanpa dibarengi dengan prasangka (presuppositionlessness). Dalam hubungan ini Husserl menjelaskan:
“..that at first we shall put out of action the conviction we have been accepting up to now, including all our science. Let the idea guiding our meditation be at Cartesian idea of science that shall be established as radically as genuine, ultimately all-embracing science.” [6]
            (… yang pertama, kita harus menghilangkan dari tindakan kita semua keyakinan yang kita miliki sampai sekarang, termasuk semua pengetahuan kita. Biarkan ide itu menuntun semua meditasi kita pada pertama kalinya menjadi ide Cartesian mengenai sesuatu ilmu yang akan dikukuhkan secara radikal dan murni yang pada akhirnya merangkul semua isi pengetahuan).
            Husserl dalam hal ini mengajukan metode epoche’.  Kata epoche berasal dari bahsa Yunani, yang berarti: “menunda putusan” atau “mengosongkan diri dari keyakinan tertentu.”  Epoche  bisa juga berarti tanda kurung (breaketing)  terhadap setiap keterangan yang diperoleh dari sesuatu fenomena yang tampil, tanpa memberikan putusan benar salahnya terlebih dahulu. Dalam hal ini  Husserl mengatakan, bahwa epoche merupakan thesis of natural standpoints (tesis tentang pendirian yang natural), dalam arti bahwa fenomena yang tampil dalam kesadaran adalah benar-benar natural tanpa dicampuri oleh presupposisi pengamat.
            Metode  merupakan langkah pertama untuk mencapai esensi fenomena dengan menunda putusan lebih dahulu. Langkah kedua, Husserl menyebutnya dengan eidetic vision atau membuat ide (ideation). Eidetic vision ini juga disebut ‘reduksi’, yakni menyaring fenomena untuk sampai ke eideosnya, sampai ke intisarinya atau yang sejatinya (wesen). Hasil dari proses reduksi ini disebut wesenchau, artinya sampai pada hakikatnya.  
            Dari penjelasan di atas dapat diketahui, bahwa fenomenologi  berusaha mengungkap fenomena sebagaimana adanya (to show it self) atau menurut penampakannya sendiri (veils itself), atau menurut penjelasan Elliston , “phenomenology then means… to let what shows itself be seen by itself and in terms of itself, just as it shows itself by and from itself.” (fenomenologi dapat berarti: … membiarkan apa yang menunjukkan dirinya sendiri dilihat melalui dirinya sendiri dan dalam batas-batas dirinya sendiri, sebagaimana ia menunjukkan dirinya melalui dan dari dirinya sendiri). Untuk ini Husserl menggunakan istilah “intensionalitas”, yakni realitas yang menampakkan diri dalam kesadaran individu atau kesadaran intensional dalam menangkap ‘fenomena apa adanya’.
            Menurut G. Van der leeuw, fenomenologi mencari atau mengamati fenomena sebagaimana yang tampak. Dalam hal ini ada tiga prinsip yang tercakup di dalamnya: (1) sesuatu itu berujud, (2) sesuatu itu tampak, (3) karena sesuatu itu tampak dengan tepat maka ia merupakan fenomena. Penampakan itu menunjukkan kesamaan antara yang tampak dengan yang diterima oleh si pengamat, tanpa melakukan modifikasi.
            Membiarkan fenomena itu berbicara sendiri, sehingga oleh kaum fenomenolog, fenomenologi dipandang sebagai rigorous science (ilmu yang ketat).  Hal ini sejalan dengan ‘prinsip’ ilmu pengetahuan, sebagaimana dinyatakan J.B Connant, bahwa: “cara berpikit ilmiah menuntut kebiasaan mengahadapi kenyataan dengan tidak berprasangka oleh konsepsi-konsepsi mana pun sebelumnya. Pengamatan yang cermat dan ketergantungan pada eksperimen adalah asas penuntun”.    


Konsep “dunia-kehidupan” (Lebenswelt)
                Dalam kehidupannya dengan ilmu sosial, memperbincangkan fenomenologi tidak bisa ditinggalkan pembicaraan mengenai konsep Lebenswelt (yang biasanya diterjemahkan, “dunia-kehidupan”). Konsep ini penting artinya, sebagai usaha memperluas konteks ilmu pengetahuan atau membuka jalur metodologi baru bagi ilmu-ilmu sosial serta untuk menyelamatkan subjek pengetahuan. Edmun Husserl, dalam bukunya termasyhur, The Crisis of European Science and Transcendental Phenomenology, menyatakan bahwa konsep dunia-kehidupan merupakan konsep yang dapat menjadi dasar bagi (mengatasi) ilmu pengetahuan yang tengah mengalami krisis akibat ola pikir positivistik dan sainstistik itu. Katanya: “dunia-kehidupan adalah dasar makna yang dilupakan bagi ilmu pengetahuan”.[7]
            Dunia- kehidupan dalam pengertian Husserl bisa dipahami kurang lebih, dunia sebagaimana manusia menghayati dalam spontanitasnya, sebagai basis tindakan komunikasi antar subjek. Dunia-kehidupan ini adalah unsur-unsur sehari-hari yang membentuk kenyataan kita, yakni unsur dunia sehari-hari yang kita libati dan hidupi sebelum kita menteorikannya atau menrefleksikannya secara filosofis. Dunia- kehidupan memuat segala orientasi yang kita andaikan begitu saja dan kita hayati pada tahap-tahap yang paling primer.  Didalam kehidupan praktis kita, entah yang sederhan aentag yang sangat rumit, kita bergerak di dalam dunia yang sudah diselubungi dengan penafsiran dan kategori-kategori ilmu pengetahuan dan filsafat dan juga sedikit banyak penafsiran-penafsitran itu diwarnai oleh kepentingan-keentingan kita, situasi-situasi kehidupan kita, dan kebiasaan-kebiasaan kita. Kita telah melupakan dunia apa adanya, yaitu dunia-kehidupan, tempat berpijaknya segala bentuk penafsiran. Oleh karena itu semboyan Husserl Zuruck zu Sachen selbt dimaksudkan sebagai usaha fenomenologis untuk menemukan kembali dunia-kehidupan itu.
Dunia-kehidupan sosial ini tak dapat diketahui begitu saja lewat observasi seperti dalam eksperimen ilmu-ilmu alam, melainkan terutama melalui pemahaman (verstehen). Apa yang ingin ditemukan dalam dunia-sosial adalah makna, bukan kausalitas yang niscaya. Tujuan ilmuan sosial mendekati wilayah observasinya adalah memahami makna (sinverstehen). Seorang ilmuan sosial, dalam hal ini, tidak lebih tahu dari pada para pelaku dalam dunia sosial itu. Oleh karena itu, dengan cara tertentu ia harus masuk kedalam dunia-kehidupan yang unsur-unsurnya ingin ia jelaskan itu. Untuk dapat menjelskannya, ia harus memahaminya. Untuk memahaminya, ia harus dapat berpartisipasi ke dalam proses yang menghasilkan dunia-kehidupan itu. Akhirnya, partisipasi itu mengandaikan bahwa ia sudah termasuk di dalam dunia-kehidupan itu.
            Kontribusi dan tugas fenomenologi dalam hal ini adalah deskripsi atas sejarah lebenswelt tersebut untuk menemukan ‘endapan makna’ yang merekonstruksi kenyataan sehari-hari. Maka, meskipun pemahaman terhadap makna dilihat dari sudut intensionalitas (kesadaran) individu, namun ‘akurasi’ kebenarannya sangat ditentukan (atau mungkin-dijamin) oleh aspek inter subjektif. Dalam arti, sejauh mana ‘endapan makna’ yang ditemukan itu benar-benar direkonstruksi dari dunia- kehidupan sosial, di mana banyak subjek sama-sama melibati dan menghayati.
            Demikianlah, dunia-kehidupan sosial merupakan sumbangan berharga dari fenomenologi, yang menempatkan fenomena sosial sebagai sistem simbol, yang harus dipahami dalam kerangka konteks sosio-kultur yang membangunnya. Ini artinya unsur subjek dilihat sebagai bagian tak terpisahkan dari proses terciptanya suatu ilmu pengetahuan sekaligus mendapatkan dukungan metodologisnya.      

D.    Fenomenologi dalam terang ilmu Hudluri
            Seperti telah disinggung sebelumnya,Husserl mengajukan konsepsi yang berbeda dengan para pendahulunya mengenai pengetahuan. bagi Husserl, realitas bukan suatu yang berbeda pada dirinya lepas dari manusia yang mengamati. Realitas itu mewujud diri atau menurut ungakapan martin heideger yang juga seorang fenomenolog: “sifat relitas itu membutuhkan keberadaan manusia”. Noumena membutuhkan tempat tinggal (unterkunft) ruang untuk berbeda, ruang itu adalah manusia.
            Sebagaimana disinggung di atas, Husserl menggunakan istilah di fenomenologi untuk menunjukkan apa yang Nampak dalam kesadara kita dengan membiarkannya termanifestasi apa adanya atau menurut Husserl: zuruck zu den sachen selbt[8] ( kembalilah kepada realitas itu sendiri), bagi Husserl, apa yang disebut fenomena adalah realitas itu sendiri yang Nampak setelah kesadaran kita cair dengan realitas. Fenomenologi Husserl bertujuan mencari essensial atau eidos (esensi) metode yang digunakan untuk mencari yang essensial adalah dengan membiarkan fenomena itu berbicara sendiri tanap dibarengi dengan prasangka.
            Konsep teknis yang diajukan Husserl adalah epoche. Kata epoche berasal dari kata yunani, yang berarti: “menunda petusan” atau mengosongkan diri dari keyakinan tertentu. Metode epoche merupakan langkah pertam untuk mencapai essensi fenomena dengan menunda putusan lebih dulu. Langkah kedua, Husserl menyebutnya dengan eidetic vision atau membuat ide (ideation). Eidetic visio ini juga disebut “reduksi”, yakni menyaring fenomena sampai ke eideosnya atau intisarinya. Hasil dari proses reduksi ini disebut wesenschau, artinya sampai pada hakikatnya.[9]

Tiga tahap reduksi menurut Husserl[10]
1) reduksi fenomenologis, yaitu penyaringan terhadap setiap pengalaman sehari-hari  tentang dunia, guna memandang kembali dunia dalam arti aslinya. Atau dengan kata lain, reduksi ini adalah “pembersihan diri” dari segal subyektivitas yang dapat menggangu perjalan mencapai realitas itu.
2) reduksi eidetis, menurutnya reduksi tahap ini tidak lain untuk menemukan eidos atau hakikat fenomena yang tersembunyi.
3) reduksi transcendental, yaitu menyisihkan dan menyaring semua fenimena yang diamati dari fenomena lainnya.reduksi transidental bermaksud menemukan kesadaran murni dengan menyisihkan kesadaran empiris sehingga kesadaran diri sendiri tidak lagi berlandaskan pada keterhubungan dengan fenomena lainnya.
            Dengan begitu, fenomenolohi berusaha mengungkap fenomena sebagaimana adanya (to show it selft) menurut penampakkannya sendiri (veils it self), atau menurut penjelasan ELListon, “ fenomenologi dapat berarti: membiarkan apa yang menunjukkan dirinya sendiri dilihat melalui dirinya dan dalam batas-batas dirinya sendiri, sebagaimana dia menunjukkan dirinya melalui dan melalui dirinya sendiri”[11]. Untuk ini Husserl menggunakan istilah “intensionalitas”, yakni realitas yang menampakkan diri dalam kesadaran individu atau kesadaran intensional dalam menangkap “fenomena apa adanya”.

            Cirri utama metode diskrusif peripatetik adalah yang kita kenal sekarang dengan logika formal, yang menuntut kebenaran proposisi. Menurut logika ini pengetahuan yang benar dapat dicari meski tentang suatu yang tidak/belum terecap. Singkat kata sesuatu itu dapat diketahui dengan cara mendefinisikannya dengan benar.
Cahaya Intensionalitas
            “intensionalitas” merupukan konsep kunci filsafat Husserl. Intensionalitas adalh asumsi ontologis yang menyatakan bahwa esensi realitas dengan sendirinya menampakkan diri pada kesadaran intutif subjek. Begitu juga sebaliknya, kesadaran subjek merupakan keinsyafan mendalam di tengah penampakan(kehadiran),esensi realitas. Kesadaran subjek dan esensi realitas menyatu secara intensional dalam kesadaran subjek.
            Dengan intensionalitas, batas-batas indrawi dan akali dapat dilampaui. Maka manusia tidak saja mendapatkan pengalaman atau konsep tentang realitas, bahkan keduanya tidak penting, tetapi lebih dari itu, manusia dapat menemukan hakikat realitas, bahkan secara given.
            Pengetahuan diri tiap individu sendirilah yang paling jelas yang mengetahui dzatnya sendiri. Bukan melalui sifat-sifat bawaan yang melakat pada dirinya. Tiap individu mengetahui dirinya sendiri, sebab didalamnya terdapat cahaya murni. Jadi pengetahuan yang sebenarnya ialah pengetahuan yang datang dari dalam, bukan dari luar dirinya, yaitu pengetahuan mendiri, tanpa campur tangan apapun selain dirinya sendiri.
            Selain itu, “cahaya” dalam filsafat ILLuminasi (isyraqiyah) bisa bermakna materiil juga immaterial. Cahaya dalam arti materill adalah cahaya yang dengannya objek fisik-materiil menjadi tampak, yang dengan begitu, sesuatu objek bisa di kenali ( lebih dari sekedar diketahui). Tanpa cahaya,perkenalan atas objek materiil tidak akan terjadi, sedikitpun subjek dan objek sama-sama hadir. Itulah sebabnya cahaya dalam arti mateiil juga penting dalam arti pengetahuan.
            Sementara dalam arti immaterial, cahaya di maksudkan sebagai cahaya ilahiyah atau cahaya Tuhan. Tuhan dalam keimanan Suhrawardi adalah Nur al-Anwar (seterang-ternagnya cahaya). Pemahaman ini, tampaknya merupakan inetrpretasi Suharwardi atas nash al-qur’an surat 24, ayat 35. Cahaya ini merupakan anugrah Tuhan dan memantul kepada siapa saja yang menginsyafinya. Karena cahaya merupakan salah satu syarat di antara tiga syarat perolehan pengetahuan (tentang esensi realitas), maka keberadaanya tidak bisa di tawar-tawar.
            Tiga syarat pengetahuan ILLuminasi, yakni subjek yang hadir, objek yang hadir, dan cahaya, menurut Suhrawardi, menjamin manusia menangkap esensi objek. Karena esensi objek dalam kesadaran diri subjek secara intuitif, atau sebaliknya, kesadaran diri subjek selalu dalam kesepian menangkap kehadiran esensi objek. Kondisi demikian ini terjadi dalam terang cahaya ilahi. Kerangka keilmuan ini yang disebut proses ta’rif yang memungkinkan manusia sampai pada ma’rifah (irfan), bukan proses had yang hanya sampai pada ‘ilm atau hanya idrak. Pengetahuan iLLmunisasi memungkinkan menusia mengenal objek, lebih dari sekedar tahu.
Kontribusi keluar dari krisis modernitas
            Banyak kalangan yang menyatakan bahwa dunia modern saat ini sedang diliputi oleh berbagai krisis, diantaranya dua krisis besar: krisis ekologi dan krisis spiritual yang dianggap sebagai dampak negative sains modern. Tentu saja dua krisis tersebut menjadi persoalan global dan mendorong para tokoh dunia untuk mencari solusinya. Nalar modernitas nampaknya tidak mewujudkan janji-janjinya dalam membangun masyarakat baru yang sejahtera.
            Krisis ekologi sudah begitu menghawatirkan. Meningkatnya pemanasan global, rusaknya lapisan ozon, musnahnya begitu banyak flora dan fauna merupakan banyak contoh krisis ekologi. Krisis tersebut juga mengancam seluruh sturktur kehidupan masyarakat dunia. Bumi yang tempat tidak lagi menyenangkan. Pertambahan penduduk yang begitu cepat membuat ruang bernafas menjadi semakin sesak seiring menipisnya sumber daya alam. Keindahan panorama alami menjadi berantakan oleh mesin yang di gerakkan oleh kerakusan manusia. Kerusakkan juga menyerang manusia dengan munculnya berbagai jenis penyakit baru berikut pertamabahan pesat penderiata gangguan mental. Inilah dampak nyata “dominasi terhadap alam” .
            Persoalan lainnya adalah krisis makna dan tujuan hidup sebagai akibat pemahaman yang dangkal tentang diri dan marginalisasi dimensi spiritual. Manusia modern merumuskan mekna hidup sebagai usaha untuk mencapai kebahagiaan dengan standar material.
            Maka, apa yang merupakan persoalan seruis yang menandai krisis pengetahuan ini bukanlah pola pikir positivistic yang memang sesuai bila diterapkan pada ilmu-ilmu alam, melainkan positivism dalam ilmu-ilmu sosial, lebih-lebih nantinya juga dalam ilmu keagamaan. Konsekuensinya pandangan ini membuat keilmuan modern menganut tiga prinsip : bersifat empiris – objektif, deduktif – nomologis, instrumental bebas nilai.
            Hal inilah yang kemudiam mendorong munculnya upaca untuk mencari dasar dan dukungan metodologis baru yang member posisi pada peran subjek dan peran pra-andaian metafisik termasuk pra-andaian keagamaan, dalam proses keilmuan. Demikain juga, secara ontologism, pandangan spiritualis tentang alam, manusia, dan realitas menunjukkan segnifikansinya. Maka “cahaya intesionalitas” tidak saja merupakan temuan baru, tetapi bisa jadi memberikan sumbangan bagi upaya keluar dari krisis modernitas.
E.     Penutup
Berbeda dengan mode pemikiran filsafat barat pada umumnya yang bersifat logis-formalis di satu sisi dan bersifat empiris-positvistis pada sisi yang lain, pemikiran Husserl lebih bersifat intuitif gagasan intuitif. Gagasan intensionalitas membuat manusia dan realitas benar-benar membentuk suatu jalinan sejarah, dalam arti “beruang” dan “berwaktu”. Dengan “beruang” dan “berwaktu” dunia akan menjadi penuh makna. Adanya bukan hanya masuk dalam bilangan tetapi dalam hitungan. Inilah makna eksistensialisme.
            Sementara visi iluminasi memungkinkan subjek mengetahui sesuatu sebagaimana adanya, yaitu mengetahui esensinya. “kesadaran – Diri” menempati posisi penting dalam filsafat ini. Prinsip dasar pengetahuan ini adalah hubungan antara “aku” dengan sesuatu melalui jalan “wujud”sesuatu. Sebagai epistemology berbasis agama, posisi anugrah tuhan , sebagaimana konsep cahaya, menempati posisi yang penting, ini yang menyebabkan ilmu tidak hanya dicari tetapi di peroleh juga.
            Sebagai asumsi ontologism, “cahaya intensionalitas” dapat menjadi dasar bagi pengembangan pemikiran pada berbagai ospek kehidupan, seperti etika, antropologi, epistemologi, dll.pengetahuan suci bisa dikatakan sebagai formulasi epistemologis awal dari “cahaya intensionalitas” pengembangan lebih jauh bisa dilakukan terkait aspek-aspek yang lain.
Daftar Pustaka
Muslih, Mohammad, Filsafat Ilmu, (Yogyakarta: Belukar, 2004)
Zubaidi ,Sujiat, dan  Muslih, Mohammad, Kritik Epistemologi dan Model Pembacaan Kontemporer,(Yogyakarta: LESFI,2013)





[1] Muhammad Muslih,Filsafat Ilmu,Belukar,Yogyakarta,hlm.144
[2] K. Bertens, , Filsafat Barat Abad XX: Inggris-Jerman (Jakarta: Gramedia, 1981) h. 109
[3] Doni Gahral Adian, Pilar Pilar Filasafat Kontemporer, Jogjakarta: Jala Sutra, 2002,h. 21
[4] Ibid h. 23
[5] Sujiat Zubaidi-Mohammad Muslih kritik epistemologi yogyakarta hlm 112.
[6] Edmund Husserl, Cartesian Meditation,(The Hague Martinus Nijhoff,1966)
[7] Lihat R. Bubner, Modern German Philosophy, (London: Cambridge University Press, 1981), p. 33
[8] Heideger menulis:”…des wesen des sin danmenscenhenwesen brauch”. Lihat Martin Heidger, Die Tecnik und die Kehre,
[9] Lihat Antonio Barbosa da Silva, The phenomenology….,39
[10] Jan Hendrik raper, pengantar filsafat, (Yogyakarta: pustaka filsafat, 2010),119-120
[11] Fedrick Elliston, “phenomenology Reinterpreted: from Husserl to heidger” dalam philosophy today, vol. xxi, no 1977, 279

4 komentar:

Text Widget

Copyright © Ahlan Wa Sahlan | Powered by Blogger

Design by Anders Noren | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com